Rektor UNJ Hadiri Uji Publik 2024 sebagai Bukti Komitmen Keterbukaan Informasi Publik


Humas UNJ, Jakarta – Prof. Komarudin, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), menghadiri dan memimpin presentasi UNJ dalam uji publik keterbukaan informasi publik tahun 2024. Uji publik ini merupakan bagian dari rangkaian acara E-Monev KIP 2024, yang memiliki bobot penilaian sebesar 20%. Untuk mengikuti uji publik ini, badan publik harus memiliki nilai minimal 60.Pada tahap penilaian SAQ, UNJ memperoleh nilai 93,15. Setelah masa sanggah, nilai UNJ meningkat menjadi 100, yang memungkinkan UNJ untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu presentasi uji publik.




Uji publik yang berlangsung selama tiga hari di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, menetapkan jadwal presentasi UNJ pada Rabu, 13 November 2024. Prof. Komarudin didampingi oleh Prof. Fahrurrozi, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Sistem Informasi. Kehadiran para pimpinan tertinggi ini menunjukkan komitmen UNJ terhadap keterbukaan informasi. Tahun ini merupakan tahun ketiga Prof. Komarudin menghadiri uji publik.

Di ruang Akuntabel, yang diisi oleh tiga badan publik yaitu UNJ, Unesa, dan Komisi Pemilihan Umum, Prof. Komarudin memaparkan kebijakan dan strategi UNJ dalam upaya menciptakan dunia pendidikan yang berkualitas. Di hadapan dewan juri yang terdiri dari Arya Sandhyudha (Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat), Hendra J Kede (Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat periode 2017—2022), dan Bejo Untung, Prof. Komarudin menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil UNJ untuk mewujudkan keterbukaan informasi, yaitu melalui pembaruan regulasi, inovasi, penguatan tata kelola PPID, dan partisipasi PPID unit kerja.

Kehadiran para pimpinan tertinggi UNJ ini tidak hanya menunjukkan komitmen, tetapi juga merupakan upaya UNJ dalam mempertahankan statusnya sebagai badan publik informatif.

Komentar

Postingan Populer